Sebutkan hak dan kewajiban warga negara berdasarkan sila ketuhanan yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari takenta04 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan hak dan kewajiban warga negara berdasarkan sila ketuhanan yang maha esa

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah sila pertama dalam Pancasila, yang berbicara tentang keyakinan atas adanya Tuhan Yang Maha Esa dan implikasinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai warga negara Indonesia, terdapat hak dan kewajiban yang terkait dengan sila ini, di antaranya:

Hak:

Hak atas kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing tanpa diskriminasi.

Hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum tanpa diskriminasi berdasarkan agama atau kepercayaan.

Hak untuk menuntut keadilan dan kebenaran yang didasarkan pada nilai-nilai agama atau kepercayaan masing-masing.

Hak untuk memperoleh perlindungan dari kekerasan, penindasan, dan diskriminasi yang dilakukan berdasarkan agama atau kepercayaan.

Kewajiban:

Mempertahankan dan menghormati keberadaan Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Memelihara kerukunan antarumat beragama dan antarumat berkepercayaan dalam bingkai NKRI.

Menjaga keharmonisan dalam beragama atau berkepercayaan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain atau merusak ketertiban umum.

Menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika agama atau kepercayaan dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikianlah beberapa hak dan kewajiban warga negara Indonesia berdasarkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh enricorahmat30 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 02 Jul 23