Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung

Berikut ini adalah pertanyaan dari Parissayuda6546 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. merupakan bunyi dalam uud 1945 pasal .....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. merupakan bunyi dalam uud 1945 pasal Pasal 28I ayat (4).

Isi dari Pasal 28I ayat (4):

  • "Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab Negara, terutama Pemerintah".

~VVM

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vionaaaa1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 05 Jan 23