Pemberian bantuan hukum oleh penasihat hukum kepada tersangka dalam suatu

Berikut ini adalah pertanyaan dari aurellia6092 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pemberian bantuan hukum oleh penasihat hukum kepada tersangka dalam suatu perkara atau kasus hukum dimaksudkan untuk .... ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pemberian bantuan hukum oleh penasihat hukum kepada tersangka dalam suatu perkara atau kasus hukum dimaksudkan untuk memberikan keadilan bagi tersangka tersebut. Bantuan hukum tersebut bertujuan untuk membantu tersangka mengerti hak dan kewajiban yang dimilikinya dalam proses hukum serta membantu tersangka dalam menghadapi proses hukum yang dijalankan terhadapnya.

Penasihat hukum merupakan seorang yang memiliki keahlian dalam bidang hukum yang bertugas memberikan bantuan hukum kepada tersangka dalam suatu perkara atau kasus hukum. Penasihat hukum biasanya ditunjuk oleh pengadilan atau dapat pula dipilih oleh tersangka sendiri. Penasihat hukum memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum kepada tersangka, karena ia akan membantu tersangka mengerti hak dan kewajiban yang dimilikinya serta membantu tersangka dalam menghadapi proses hukum yang dijalankan terhadapnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RannStudio dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 16 Mar 23