Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor

Berikut ini adalah pertanyaan dari siapsiap18 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 bertujuan menyediakan tanah bagi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa, negara, dan masyarakat dengan tetap menjamin kepentingan hukum pihak yang berhak. Namun seringkali pembangunan tanah untuk kepentingan umum menimbulkan konflik yang terjadi dalam masyarakat.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

ya harusnya pemerintah tersebut bermusyawarah dengan masyarakat RT/RW setempat dan oknum2 pemerintahan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fidafarhanah9993 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 12 Aug 23