Susunlah surat dakwaan untuk Tersangka Mario Dandy Satrio (MDS) TUGAS 1

Berikut ini adalah pertanyaan dari adaltonut pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Susunlah surat dakwaan untuk Tersangka Mario Dandy Satrio (MDS)TUGAS 1 PRAKTIK PENGALAMAN BERACARA

Jakarta, CNBC Indonesia - Dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak berusia 20 tahun, terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David (CDO) usia 17 tahun, sampai mencuri perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Selain karena aksi kekerasannya itu, Sri Mulyani turut mengecam gaya hidup mewah yang dipamerkan Mario Dandy Satrio (MDS), melalui akun media sosial TikTok miliknya @mariodandys. Akibat gaya hidup mewah yang diumbar itu, Kementerian Keuangan ikut memeriksa si bapaknya yang merupakan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Kini MDS sudah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, kemarin (22/2/2023). Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi juga telah membeberkan kronologi kejadian hingga CDO akhirnya mengalami luka-luka dan dirawat di RS Medika Permata Hijau. Saat rilis kemarin, Kombes Ade menceritakan kasus ini terjadi pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 di depan atau sekitar rumah temannya David berinisial R di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan. R dan orang tuanya, turut dijadikan saksi oleh polisi dalam kasus ini."Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari A mantan pacar korban. Saudara A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," tutur Kombes Ade dikutip dari keterangannya, Kamis (23/2/2023).Dari informasi yang disampaikan A ke MDS, beberapa hari sebelum kejadian penganiayaan, MDS sudah mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada si David. Kemudian David tidak menjawab dan mengatakan tidak bisa bertemu. "Akhirnya pada tanggal 20 Februari, saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban. Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R," tutur Kombes Ade. Setelah mendapatkan informasi keberadaan David, MDS dengan menggunakan kendaraannya bersama si A dan seorang temannya lagi berinisial S mendatangi David. Di depan rumah R, A menghubungi David, namun ia mengatakan enggan keluar dari rumah R."Kemudian tersangka juga berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R dan bapak N ini," ungkap Kombes Ade. Sampai di belakang mobilnya tersangka yang merupakan mobil Robicon hitam, terjadi keributan. MDS saat iru mengkonfirmasi benar tidaknya David telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada mantan pacarnya si A. Akibatnya terjadi perdebatan. "Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ucap Kombes Ade. Beberapa saat kemudian, datanglah orang tua temennya David yang berinisial R tadu dan ibu N yang berada di sekitar TKP mencoba menolong korban. Bapak R lalu menghubungi satpam kompleks. Satpam itu kemudian mendatangi tempat kejadian sambil dan menghubungi Polsek Pesanggrahan. "Kemudian Bapak R dan ibu N membawa korban ke rumah sakit Medika Permata Hijau untuk melakukan pertolongan terhadap korban," ujar Kombes Ade. Setelah mendapat laporan dari petugas pengamanan atau satpam di Grand Permata Cluster Boulevard, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di tempat kejadi, yaitu saudari A, pelaku si MDS, dan juga saksi S "Kemudian dibawa ke Polsek, kendaraan juga dibawa kemudian dilakukan pemeriksaan. Kemudian penyidik ada yang berangkat bersama Kapolsek Kebayoran Lama waktu itu karena lokasi Rumah Sakit Medika Permata Hijau adalah di Kebayoran Lama," kata Kombes Ade. Kombes Ade mengaku, setelah mendapat informasi itu, ia langsung memerintahkan Kapolsek Kebayoran Lama untuk memastikan keadaan korban. Kapolsek Kebayoran Lama selanjutnya datang ke sana bersama penyidik dari Polsek Pesanggrahan. Setelahnya Polres Jakarta Selatan langsung melakukan olah tempat kejadian perkaran atau TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti antara lain sepatu yang digunakan oleh pelaku atau tahun. Susunlah surat dakwaan untuk Tersangka Mario Dandy Satrio (MDS)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berikut contoh Surat Dakwaan untuk tersangka MDS atau Mario Dandy Satrio:

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

        “Untuk Keadilan”

                                        Surat Dakwaan

                        No. Reg. Perkara: PDM-99/JKT-SEL/02/2023

I. IDENTITAS TERDAKWA

  • Nama: Mario Dandy Satrio
  • Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 10 Februari 2003
  • Jenis kelamin: Laki-laki
  • Pekerjaan: Pelajar
  • Agama: Islam
  • Alamat: Jl. H. Nawi Raya No. 2, Jakarta Selatan

II. PENAHANAN

a. Penyidik:

  • Ditahan dengan penahanan Rutan sejak 22 Februari 2023 s/d 12 Maret 2023.
  • Diperpanjang oleh Penuntut Umum sejak 13 Maret 2023 s/d 30 Maret 2023.

b. Penuntut Umum:

  • Ditahanan dengan penahanan Rutan sejak 14 Maret 2023 s/d 20 April 2023.

III. DAKWAAN

--------------Bahwa terdakwa MARIO DANDY SATRIO pada tanggal 20 Februari 2023, sekitar pukul 20.30, bersama dua orang lainnya mendatangi rumah teman korban yang bernama David. Tersangka kemudian menghubungi David dengan maksud mengonfirmasi kabar yang disampaikan oleh mantan pacarnya mengenai tindakan tidak baik yang dilakukan oleh David terhadap mantan pacarnya tersebut. Namun, David enggan keluar dari rumah dan memilih untuk tetap di dalam rumah temannya. Kemudian, terjadi keributan di depan rumah tersebut. Tersangka menendang kaki korban hingga membuat korban terjatuh, kemudian memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanannya dan menendang kepala serta perut korban. Aksi ini dilakukan secara brutal dan dengan sengaja menyerang bagian vital korban yakni kepala yang disertai dengan selebrasi tak berperikemanusiaan dan kepongahan .

Saat korban sudah tak sadarkan diri, orang tua teman korban yang berinisial R dan ibu N mencoba menolong korban. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Medika Permata Hijau untuk melakukan pertolongan. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka-luka yang cukup serius, mengalami koma sehinga harus dirawat di rumah sakit secara intensif.

Bukti-bukti yang menunjukkan terdakwa bersalah:

  1. Keterangan saksi-saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, yaitu orang tua teman korban dan satpam kompleks.
  2. Laporan medis yang menunjukkan bahwa korban mengalami luka-luka.
  3. Laporan hasil analisis digital forensic yang mengungkap skenario tersangka bersama dua kawan lainnya.
  4. Pengakuan tersangka dan dua orang lainnya yang turut serta dalam melakukan penganiayaan.

-------------Perbuatan terdakwa diancam dengan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 355 ayat 1 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP lebih-lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 76 C juncto 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.---------------------

                                                                 Jakarta Selatan, 15 April 2023

             

                                                                  Muhammad Prakasa S.H., M.H.

                                                                     JAKSA PENUNTUT UMUM

Pembahasan

Surat dakwaan adalah dokumen tertulis yang berisi tuduhan atau dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum kepada pengadilan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Surat dakwaan biasanya berisi rincian tentang pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh terdakwa, identitas terdakwa, dan bukti-bukti yang digunakan oleh jaksa penuntut umum untuk mendukung dakwaannya.

Surat dakwaan menjadi salah satu bagian penting dalam proses peradilan pidana, karena dokumen ini akan menjadi dasar untuk mengadili terdakwa di pengadilan. Sebelum mengajukan surat dakwaan, jaksa penuntut umum biasanya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut, untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menguatkan dakwaannya.

Pelajari Lebih Lanjut

  1. Materi tentang pengertian hukum secara umum yomemimo.com/tugas/10041067
  2. Materi tentang ajaran rule of law (kekuasaan hukum) yomemimo.com/tugas/168428
  3. Materi tentang sifat sifat hukum yomemimo.com/tugas/3559355

• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

Detail Jawaban

Kelas      : SMP

Mapel    : PPKN

Bab        : Norma Hukum

Kode      : -

#AyoBelajar

#SPJ2

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh varlord dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 19 Jul 23