bagaimana cara rakyat menurunkan jabatan presiden?jelaskan!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadwisnuyusuf pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana cara rakyat menurunkan jabatan presiden?jelaskan!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 7A Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat , baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lusianadaniel7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 07 Apr 23