Peraturan Pemerintah (PP) adalah peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden

Berikut ini adalah pertanyaan dari ryanledwin pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Peraturan Pemerintah (PP) adalah peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang.Tahapan penyusunan Peraturan Pemerintah adalah sebagai berikut,kecuali...A. Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) berasal dari

kementrian dan/atau lembaga pemerintah

nonkementerian sesuai dengan bidang tugasnya


B. Penyusunan dan pembahasan rancangan Peraturan

Pemerintah dilakukan dengan membentuk panitia

antar kementrian dan/atau lembaga pemerintah

nonkementrian


C. RUU yang diajukan oleh DPD adalah rancangan

yang berkaitan dengan otonomi daerah hubungan

pusat dan daerah pemekaran daerah,dsb.

D. Peraturan Pemerintah ditetapkan oleh Presiden

kemudian diundangkan oleh Sekretariat Negara




Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

C. RRU yang diajukan oleh DPD adalah rancangan yang berkaitan dengan otonomi daerah hubungan pusat dan daerah pemekaran daerah, dsb.

Karena di Opsi C ini tidak termasuk dalam Tahapan penyusunan Peraturan Pemerintah.

A. Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) berasal dari

kementrian dan/atau lembaga pemerintah

nonkementerian sesuai dengan bidang tugasnya. ✔️

B. Penyusunan dan pembahasan rancangan Peraturan

Pemerintah dilakukan dengan membentuk panitia antar kementrian dan/atau lembaga pemerintah

nonkementrian. ✔️

D. Peraturan Pemerintah ditetapkan oleh Presiden kemudian diundangkan oleh Sekretariat Negara. ✔️

#SemogaMembantu

C. RRU yang diajukan oleh DPD adalah rancangan yang berkaitan dengan otonomi daerah hubungan pusat dan daerah pemekaran daerah, dsb. Karena di Opsi C ini tidak termasuk dalam Tahapan penyusunan Peraturan Pemerintah. A. Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) berasal darikementrian dan/atau lembaga pemerintahnonkementerian sesuai dengan bidang tugasnya. ✔️B. Penyusunan dan pembahasan rancangan PeraturanPemerintah dilakukan dengan membentuk panitia antar kementrian dan/atau lembaga pemerintahnonkementrian. ✔️D. Peraturan Pemerintah ditetapkan oleh Presiden kemudian diundangkan oleh Sekretariat Negara. ✔️ #SemogaMembantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NezukoKamado9 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 27 Jun 23