tidak merusak sarana umum merupakan bentuk pengalaman sila ke-5 yaitu​

Berikut ini adalah pertanyaan dari dafa140982 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tidak merusak sarana umum merupakan bentuk pengalaman sila ke-5 yaitu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Sila ke-5 dalam Pancasila adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Bentuk pengalaman dari sila ke-5 adalah keadilan dan kesetaraan dalam memperoleh hak-hak dan kesempatan yang sama dalam memperoleh kebutuhan hidup, baik itu ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Tidak merusak sarana umum sendiri merupakan salah satu wujud dari keadilan sosial karena setiap orang berhak menggunakan dan menikmati sarana umum tanpa adanya kerusakan atau halangan yang mengganggu hak-hak orang lain. Dengan tidak merusak sarana umum, maka setiap orang bisa merasa nyaman dan mendapatkan manfaat dari sarana umum tersebut secara adil dan merata.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh worldpedia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 30 May 23