proses pemberhentian peraturan menteri​

Berikut ini adalah pertanyaan dari gigaputrisasmita pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Proses pemberhentian peraturan menteri​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menteri diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden karena mengundurkan diri atas permintaan sendiri secara tertulis, tidak dapat melaksanakan tugas selama 3 (tiga) bulan secara berturut-turut, dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.

Penjelasan:

Jadikan jawaban yang Terbaik kak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jfrjafara dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 16 Jan 23