~TUGAS PR~ . Soal: Dalam poin nilai kerakyatan disebutkan bahwa kita harus mengedepankan

Berikut ini adalah pertanyaan dari riotjiandra pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

~TUGAS PR~.
Soal:
Dalam poin nilai kerakyatan disebutkan bahwa kita harus mengedepankan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan pribadi. Namun pada faktanya, banyak orang yang mementingkan diri sendiri, bahkan dari pejabat-pejabat negara.

Apakah berarti orang-orang tersebut tidak menjadikan Pancasila sebagai dasar utamanya? Dan bagaimana orang-orang ini bisa menjadi pejabat negara namun melakukan korupsi dan sebagainya? Apakah ini berarti nilai Pancasila saat ini sudah sangat lemah? Jelaskan!
.
Syarat untuk menjawab soal :
● Dilarang jawaban berupa komentar spam atau asal²an.
● Dilarang copas jawaban dari google.
● Jawabannya harus disertai dengan penjelasan yang masuk akal.
● Gunakanlah kata-kata jawabanmu sendiri yang baik dan benar.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

IN MY OPINION

Saat menjadi pejabat dan siap mengabdi untuk Negara , Maka akan dilakukan sumpah atas Nama Tuhan , Kitab Suci , dan Pancasila.

Apakah orang orang tersebut tidak menjadikan Pancasila sebagai dasar utamanya ??

Ketika seorang pejabat mengingkari sumpah yang ia buat sendiri maka bukan hanya Pancasila yang ia kotori , namun ia menghianati aturan Tuhan tak tertulis , dan aturan tertulis Tuhan ( kitab ).

Bagaimana orang orang ini bisa menjadi penjabat ?

Mereka (koruptor) atau pejabat nakal mungkin mendapatkan jabatannya melalui cara kotor dan tidak di ridha-i Tuhan.Oleh karena itu saat mereka mengucapkan sumpah dan lain sebagainya , mereka hanya omong kosong belaka. Bisa jadi karena orang dalam atau karena dinasti pemerintahan :v .

Apakah ini berarti nilai Pancasila saat ini sudah sangat lemah ?

Untuk nilai Pancasila sendiri banyak faktor yang mempengaruhi antara kuat dan lemahnya.Namun kembali ke pribadi masing masing karena Pancasila hidup didalam diri semua orang.

Lebih jelasnya lagi Pancasila tidak perlu diubah atau direvisi , untuk menegakkan hukum dan membuat para tikus kantor kapok ,pemerintah hanya perlu mempertimbangkan atau merevisi undang undang dasar yang mengatur tentang pelanggaran pelanggaran otoritas pemerintahan.

#InMyOpinion

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh CLA1R0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 07 May 23