4. Sebutkan 3 contoh lembaga non pemerintahan beserta fungsinya !​

Berikut ini adalah pertanyaan dari selvyayuningtyas pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

4. Sebutkan 3 contoh lembaga non pemerintahan beserta fungsinya !​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)

fungsinya = Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang pengawasan tenaga nuklir;

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

fungsinya = Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kearsipan.

Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas lembaga.

Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kearsipan.

Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, kehumasan, hukum, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan rumah tangga, persandian, dan kearsipan.

Penyelenggaraan pembinaan kearsipan nasional.

Perlindungan, penyelamatan, dan pengelolaan arsip statis berskala nasional.

Penyelenggaraan sistem dan jaringan informasi kearsipan nasional.

Fungsi Badan Informasi Geospasial (BIG)

fungsinya = Perumusan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang informasi geospasial;

Penyusunan rencana dan program di bidang informasi geospasial;

Penyelenggaraan informasi geospasial dasar yang meliputi pengumpulan data, pengolahan, penyimpanan data dan informasi, dan penggunaan informasi geospasial dasar;

Pengintegrasian informasi geospasial tematik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

Penyelenggaraan informasi geospasial tematik yang belum diselenggarakan selain BIG meliputi pengumpulan data, pengolahan,penyimpanan data dan informasi, dan penggunaan informasi geospasial tematik;

Penyelenggaraan infrastruktur informasi geospasial meliputi penyimpanan, pengamanan, penyebarluasan data dan informasi, dan penggunaan informasi geospasial;

Penyelenggaraan dan pembinaan jaringan informasi geospasial;

Akreditasi kepada lembaga sertifikasi di bidang informasi geospasial;

Pelaksanaan kerjasama dengan badan atau lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat di dalam dan/atau luar negeri;

Pelaksanaan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi di lingkungan BIG;

Pelaksanaan koordinasi perencanaan, pelaporan, penyusunan peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum;

Pembinaan dan pelayanan administrasi ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, keprotokolan, kehumasan, kerja sama, hubungan antar-lembaga, kearsipan, persandian, barang milik negara, perlengkapan, dan rumah tangga BIG;

Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, serta promosi dan pelayan produk dan jasa di bidang informasi geospasial;

Perumusan, penyusunan rencana, dan pelaksanaan pengawasan fungsional.

maaf jika salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cellysha dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Mar 23