1. Tanah merupakan sarana untuk melaksanakan pembangunan. Kedudukan tanah yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari irulpolis01 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Tanah merupakan sarana untuk melaksanakan pembangunan. Kedudukan tanah yang penting inimaka harus diimbangi dengan usaha untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dalam
bidang pertanahan, sehingga diatur dalam hukum agraria dan melaksanakan administrasi
pertanahan.
Pertanyaan :
A. Silakan Saudara analisis akibat hukumnya bila agraria dan hukum agraria tidak dikaitkan
dengan administrasi pertanahan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hukum adalah salah satu aturan yang bersifat tegas, memaksa, dan memiliki sanksi bagi yang melanggarnya. Berdasarkan soal, dapat disimpulkan bahwa analisis akibat hukumnya bila agraria dan hukum agraria tidak dikaitkan dengan administrasi pertanahan adalah bisa mengakibatkan tidak tercapainya suatu tujuan pembangunan yang diinginkan. hal ini dikarenakan tidak adanya pengaturan yang jelas tentang pemanfaatan tanah dan sumber daya alam yang ada.

Pembahasan:

Setiap negara memiliki hukum. Hukum tersebut untuk mengatur kehidupan. Hukum adalah salah satu aturan yang bersifat tegas, memaksa, dan memiliki sanksi bagi yang melanggarnya. Berdasarkan soal, dapat disimpulkan bahwa analisis akibat hukumnya bila agraria dan hukum agraria tidak dikaitkan dengan administrasi pertanahan adalah bisa mengakibatkan tidak tercapainya suatu tujuan pembangunan yang diinginkan. hal ini dikarenakan tidak adanya pengaturan yang jelas tentang pemanfaatan tanah dan sumber daya alam yang ada.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang pengertian hukum yomemimo.com/tugas/1785609

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ariefikhwanw dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Mar 23