Keputusan hakim terdahulu yang dijadikan pedoman oleh hakim lainnya dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari shelvia8733 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Keputusan hakim terdahulu yang dijadikan pedoman oleh hakim lainnya dalam memutuskan perkara yang serupa disebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Keputusan hakim terdahulu yang dijadikan pedoman oleh hakim lainnya disebut sebagai Precedens. Precedens merupakan suatu keputusan hakim yang telah ada sebelumnya dan digunakan sebagai rujukan dalam memutuskan perkara yang serupa. Precedens adalah suatu konsep yang menjadi dasar pengambilan keputusan oleh hakim dalam menyelesaikan perkara yang sama dengan perkara yang sebelumnya telah diadili. Precedens juga berfungsi sebagai alat untuk menjaga keadilan dan menjaga konsistensi dalam pembuatan keputusan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agungboy615 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 16 Mar 23