Tuliskan bunyi pasal 18 ayat 1 sampai 6​

Berikut ini adalah pertanyaan dari farelhanggala pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan bunyi pasal 18 ayat 1 sampai 6​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 18

ayat

1.NKRI di bagi atas daerah-daerah provinsi

2.Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah menurut asas otonomi.

3.pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki DPRD yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum

4.Gubernur, Bupati, dan walikota masing2 sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis

5.pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas luasnya, kecuali urusan pemerintah yang oleh uu di tentukan sebagai urusan pemerintah pusat

6.Pemerintah daerah Page 2 2 berwenangmenetapkanperaturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adityahplg dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 04 Aug 23