Berikut ini adalah pertanyaan dari dindafa354 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pemberitaan di atas mungkin melanggar peraturan perundang-undangan terutama UU No. 40 Tahun 1999 tentang Penyiaran. Dalam UU tersebut, diatur bahwa penyiaran tidak boleh menyebarluaskan berita yang tidak benar, menyesatkan, atau merugikan kepentingan umum.
Dalam konteks pemberitaan tersebut, tidak ada bukti kuat dari pihak medis yang menyatakan bahwa batu akik yang dieluarkan oleh kakek tersebut dapat menyembuhkan penyakit. Sehingga pemberitaan tersebut dapat dianggap sebagai berita tidak benar atau menyesatkan yang dapat merugikan kepentingan umum.
Selain itu, pemberitaan tersebut juga dapat dianggap sebagai bentuk iklan yang tidak sesuai dengan peraturan, karena menyarankan bahwa batu akik tersebut dapat menyembuhkan penyakit tanpa bukti ilmiah yang cukup.
Secara umum, pemberitaan yang menyebarluaskan berita yang tidak benar atau menyesatkan dapat merugikan kepentingan umum dan dapat melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penjelasan:
Apabila Merasa Terbantu Jangan Lupa Bintang 5 nya ya kakak :D
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ganang dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 18 Apr 23