Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur-unsur

Berikut ini adalah pertanyaan dari katherinekurnia57 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur-unsur berikut ini:1) Adanya jaminan kepastian hukum
2) Adanya musyawarah untuk mencapai mufakat
3) Adanya perlindungan dari pemerintah kepada warganya
4) Adanya itikad baik dari para penegak hukum
5) Berkaitan dengan hak-hak warga negaranya
Pernyataan yang benar ditunjukkan oleh nomor....
a. 1,2,3
b. 3,4,5
c. 1,3,5
d. 2,3,4
e. 2 dan 4 ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. 1,3,5

semoga terbantu...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh latifahchan04 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 02 Mar 23