Berikut merupakan hak dan kewajiban advokat. 1) Advokat bebas dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari oliififah pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikut merupakan hak dan kewajiban advokat. 1) Advokat bebas dalam menjalankan tugasnya untuk membela perkara2) Advokat memperoleh informasi, data, dan dokumen.asi baik dari instansi pemerintah maupun pihak lain
3) Advokat merahasiakan segala sesuatu yang diketahui dari klien
4) Advokat yang menjadi pejabat negara tidak melaksanakan tugas profesi advokat selama memangku jabatan
5)Advokat dilarang membedakan agama, politik, ras, dan latar belakang sosial budaya
6) Advokat tidak dapat diidentikan denagn kliennya dalam pembelaan perkara klien oleh pihak yang berwenang
Yang merupakan hak yang dimiliki advokat ditunjukan oleh nomor .....
a. 1,2,3
b. 1,2,5
c 1,2,6
d. 3,4,5
e. 3,4,6​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

kamu nanyaaaaaaaaaaaa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh markuspubg26 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 27 Jun 23