Berikut ini adalah pertanyaan dari filaputri10 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apakah asn yang melakukan pelanggaran kode etik bisa dieksekusi tolong jelaskan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Tidak, seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang melakukan pelanggaran kode etik tidak dapat dieksekusi. Namun, seorang ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti teguran lisan atau tertulis, penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, bahkan pemecatan.
Sanksi administratif tersebut dijatuhkan setelah melalui proses pemeriksaan dan persidangan oleh instansi yang berwenang, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN). Eksekusi hanya dapat dilakukan oleh penegak hukum setelah ada putusan pengadilan yang memerintahkan eksekusi atas sanksi yang dijatuhkan terhadap ASN tersebut.
Sanksi administratif tersebut dijatuhkan setelah melalui proses pemeriksaan dan persidangan oleh instansi yang berwenang, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN). Eksekusi hanya dapat dilakukan oleh penegak hukum setelah ada putusan pengadilan yang memerintahkan eksekusi atas sanksi yang dijatuhkan terhadap ASN tersebut.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh im6764894 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 25 Jun 23