Tolong bantu identifikasi wewenang lembaga nya beserta dasar hukum, tugas

Berikut ini adalah pertanyaan dari rcverflcws pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tolong bantu identifikasi wewenang lembaga nya beserta dasar hukum, tugas dan wewenangNama Lembaga
1. MPR
2. DPR
3. DPD
4. Presiden
5. MA
6. MK

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. WEWENANG DAN TUGAS MPR, DPR, DAN DPD TERDAPAT PADA UU RI NO. 17 TAHUN 2014. (yg terbaru)

- MPR bagian ke2 ps. 4 dan 5 mengenai wewenang dan tugas.

ps. 4 berisi ttg :

a. mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar

Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

b. melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden hasil pemilihan umum;

c. memutuskan usul DPR untuk memberhentikan Presiden

dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya,

d. melantik Wakil Presiden menjadi Presiden apabila Presiden mangkat

e. memilih Wakil Presiden dari 2 (dua) calon yang diusulkan oleh Presiden apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden dalam masa jabatannya.

f. memilih Presiden dan Wakil Presiden apabila keduanya mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.

ps. 5 berisi ttg :

a. memasyarakatkan ketetapan MPR.

b. memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI , dan Bhinneka Tunggal Ika.

c. mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD NRI 1945, serta pelaksanaannya;

d. menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945.

- DPR bagian ke lll paragraf 1 ps.72 , paragraf 2 Ps. 73

ps. 72 :

a. membentuk undang-undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama.

b. memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap peraturan pemerintah.

c. membahas rancangan undang-undang yang diajukan

oleh Presiden atau DPR.

DLL

ps. 73 :

a. menyusun, membahas, menetapkan, dan menyebarluaskan program legislasi nasional

b. menyusun, membahas, dan menyebarluaskan rancangan undang-undang

c. menerima rancangan UU yang diajukan oleh DPD

DLL

- DPD bagian ke lll ps. 249

berisi :

a. mengajukan rancangan undang-undang

b. menyusun dan menyampaikan daftar inventaris masalah rancangan undang-undang yang berasal dari DPR atau Presiden

c. memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan UU tentang APBN dan rancangan UU yang berkaitan dgn pajak, pendidikan, dan agama.

d. memberikan pertimbangan kepada DPR dlm pemilihan anggota BPK.

2. WEWENANG DAN TUGAS PRESIDEN tdpt pada UU Bab lll ttg KEKUASAAN PEMERINTAH

- ps. 4 ayat 1

berisi ttg : Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar

- ps. 5 ayat 2

berisi : Presiden menetapkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya

- ps. 17 ayat 2

berisi : Presiden mengangkat dan menghentikan menteri-menteri

- ps. 20 ayat 4

berisi : Presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang

3. WEWENANG DAN TUGAS MA TERDAPAT PADA PS. 24 ayat (2) UUD 1945.

berisi ttg :

Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya dlm lingkungan peradilan umum (PN) , lingkungan peradilan agama ( PA) , lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh MK.

4. WEWENANG DAN TUGAS MK TERDAPAT PADA PS. 24 C UUD 1945

berisi ttg :

Mahkamah Konstitusi berwenang menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD.

Penjelasan:

semoga membantu :)

#ramadhania561

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ramadhania561 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Nov 22