Berikut ini adalah pertanyaan dari dina19666 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apakah secara formil perubahan APBN memang dapat dikeluarkan dengan perpu?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Dari bunyi kedua pasal di atas dapat kita ketahui bahwa syarat presiden mengeluarkan Perpu adalah dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anew86927 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 22 Apr 23