Pacta sunt servanda adalah janji harus ditepati atau dalam normanya

Berikut ini adalah pertanyaan dari fitrisopia478 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pacta sunt servanda adalah janji harus ditepati atau dalam normanya setiap perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang dibuatnya. Pertanyaan saya jika debitur melanggar perjanjian atau wanprestasi, apakah debitur bisa dipidanakan?#hukumperdata

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

bisa

Penjelasan:

karna sudah ada perjanjiannya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tiaraputripengestu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 01 Jun 23