Berikut ini adalah pertanyaan dari riskadinda622 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri merupakan wewenang presiden sebagai
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
mengangkat dan memberhentikan menteri merupakan wewenang presiden Republik Indonesia sebagai Tanggung jawab
Penjelasan:
karena Tanggung jawab adalah hak Presiden
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ajap37116 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 07 Jun 23