Kekuasaan seseorang untuk melakukan sesuatu yang telah ditentukan oleh undang-undang

Berikut ini adalah pertanyaan dari giparirandi1112 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kekuasaan seseorang untuk melakukan sesuatu yang telah ditentukan oleh undang-undang disebut ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kekuasaan seseorang untuk melakukan sesuatu yang telah ditentukan oleh undang-undang disebut dengan wewenang (authority). Wewenang ini biasanya diberikan kepada seseorang atau lembaga yang memiliki otoritas atau kekuasaan untuk mengambil keputusan atau tindakan tertentu.

Wewenang ini biasanya diakui oleh masyarakat dan diatur oleh hukum yang berlaku. Sebagai contoh, polisi memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan kejahatan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kapitalismalumalu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Mar 23