Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadmarcel211 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Otonomi daerah dalam undang-undang dilakukan perubahan sebanyak berapa kali
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
otonomi daerah dalam undang² dilakukan perubahan sebanyak 3 kali
Penjelasan:
maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh eshisedanau dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 06 Jun 23