Bagaimanakah pandangan Prof. Djojodiguno mengenai batas dewasa dan belum dewasa? #hukumperdata

Berikut ini adalah pertanyaan dari fitrisopia478 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimanakah pandangan Prof. Djojodiguno mengenai batas dewasa danbelum dewasa?
#hukumperdata

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

jawab

berikut pandangan mengenai batas dewasa dan belum dewasa oleh Prof.Djojodiguno:

Prof. Djojodiguno adalah seorang ahli psikologi dan pendidikan Indonesia yang memiliki pandangan bahwa batas dewasa dan belum dewasa lebih ditentukan oleh aspek psikologis dan sosial daripada usia kronologis. menurutnya usia kronologis hanya memberikan petunjuk umum, tetapi tidak dapat menjadi patokan pasti untuk menentukan batas dewasa dan belum dewasa.

Prof. Djojodiguno juga berpendapat bahwa seseorang dianggap dewasa apabila sudah memiliki kemampuan untuk bertindak secara mandiri bertanggung jawab dan mampu memenuhi tuntutan sosial yg dihadapinya. sementara itu seseorang dianggap belum dewasa apabila masih bergantung pada orang lain dan belum mampu mengambil keputusan secara mandiri.

dlm pandangannya faktor seperti kematangan emosional, kecerdasan, kemampuan berpikir kritis, dan kemampuan sosial juga turut menentukan apakah seseorang sudah dewasa atau belum. lleh karena itu menurut Prof. Djojodiguno tidak semua orang dapat mencapai batas dewasa pada usia yang sama, karena setiap orang memiliki perbedaan dalam perkembangan psikologis dan sosialnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vinganzbeut dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 02 Jun 23