Tunjukkan dasar hukum Indonesia negara kesatuan dan bentuk pemerintahannya republik

Berikut ini adalah pertanyaan dari latifpay2 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tunjukkan dasar hukum Indonesia negara kesatuan dan bentuk pemerintahannya republik

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dasar hukum Indonesia sebagai negara kesatuan dan bentuk pemerintahannya sebagai republik terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik". Artinya, Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak terbagi-bagi menjadi negara-negara bagian atau provinsi yang berdaulat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Dracomlfoy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 24 Jun 23