Berikut ini adalah pertanyaan dari ameliaptr5025 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Suatu teknik hukum untuk menyelesaikan persengketaan internasional dengan menyerahkan putusan kepada lembaga-lembaga peradilan disebut sebagai "penyelesaian sengketa melalui litigasi internasional." Litigasi internasional dapat dilakukan melalui pengadilan atau lembaga arbitrase internasional. Pengadilan internasional seperti Mahkamah Internasional dapat menyelesaikan sengketa antara negara-negara, sementara lembaga arbitrase internasional seperti Badan Arbitrase Internasional dapat menyelesaikan sengketa antara perusahaan-perusahaan multinasional atau negara dengan perusahaan multinasional.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hamlesOFF dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 29 Jun 23