Pilihlah jawaban yang tepat. 1.Kewarganegaraan ditandai dengan adanya ikatan hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari aiinahdayah pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pilihlah jawaban yang tepat. 1.Kewarganegaraan ditandai dengan adanya ikatan hukum antara orang-orang dan negara. Adanya ikatan hukum itu menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu, yaitu orang tersebut berada di bawah kekuasaan negara yang bersangkutan. Penjelasan tersebut merupakan pengertian kewarganegaraan dalam arti.... A. sosiologis B. yuridis C. sempit 1. 2. 4. 3. D. E.2. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut. (1) Andi sedang membuat KTP karena usianya sudah 17 Tahun. (2) Pak Park sedang berkunjung ke Indonesia untuk keperluan bisnis. (3) Charles dan keluarganya sedang berwisata ke Lombok selama 2 minggu. (4) Aksa adalah anak keturunan Belanda dan Indonesia yang lahir di Indonesia dan memiliki akta kelahiran. Pernyataan yang menunjukan seseorang dengan status nonpenduduk ditunjukkan oleh nomor.... A. (1) dan (2) B. (1) dan (3) C. (2) dan (3) **** A. KTP B. akta kelahiran C. surat pernyataan D. kewarganegaraan E. bukti kewarganegaraan legal luas 3.Seseorang yang diakui sebagai warga negara dalam suatu negara haruslah ditentukan berdasarkan ketentuan yang telah disepakati dalam negara tersebut. Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan seseorang. Keanggotaan sebagai warga negara disebut dengan B. C. tanah air D. (2) dan (4) (3) dan (4) Akta kelahiran, surat pernyataan, dan bukti kewarganegaraan merupakan tanda dari adanya status kewarganegaraan dalam ikatan.... A. emosional keturunan D. hukum E. sejarah 5. Seseorang berdasarkan hukum bukan merupakan anggota dari wilayah negara yang bersangkutan dengan memiliki status kewarganegaraan asli maupun keturunan asing merupakan pengertian dari.... A. penduduk B. nonpenduduk C. warga negara D. bukan penduduk E. nonwarga negara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. B. yuridis

2. C. (2) dan (3)

3. D. kewarganegaraan

4. D. hukum

5. B. nonpenduduk

Penjelasan:

  1. Pengertian kewarganegaraan dalam arti yuridis adalah bahwa kewarganegaraan ditandai dengan adanya ikatan hukum antara individu dan negara, di mana individu tersebut berada di bawah kekuasaan negara yang bersangkutan.
  2. Pernyataan yang menunjukkan seseorang dengan status nonpenduduk ditunjukkan oleh nomor (2) dan (3).
  3. Keanggotaan sebagai warga negara disebut dengan kewarganegaraan, dan dapat dibuktikan dengan akta kelahiran, surat pernyataan, atau bukti kewarganegaraan legal.
  4. Tanda dari adanya status kewarganegaraan dalam ikatan hukum adalah dengan menggunakan hukum sebagai dasar pengakuan tersebut.
  5. Seseorang yang bukan merupakan anggota dari wilayah negara yang bersangkutan dengan memiliki status kewarganegaraan asli maupun keturunan asing dapat digolongkan sebagai nonpenduduk atau nonwarga negara.

SEMOGA BISA TERBANTU, TERIMAKASIH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sadboy24481 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Aug 23