Berikut ini adalah pertanyaan dari fatihlesty pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Pada tanggal 30 Desember 2020, Andi mengirimkan pesan singkat melalui Whatsapp kepada Surya, bahwa Barbie akan pergi ke Parapat dan akan kembali ke kediamannya di Kota Medan pada tanggal 1 Januari 2021. Atas informasi tersebut, Surya menghubungi Pekgo dan Goreng untuk standby pada tanggal itu. Pada Tanggal 1 Januari 2021, Andi mengirimkan pesan singkat melalui Whatsapp kepada Surya yang menginformasikan, bahwa korban akan pulang dari Parapat kira-kira jam 18.00 WIB. Sekitar pukul 22.30 WIB, Surya mendapatkan kabar dari Pekeo, jika Barbie sudah masuk ke kompleks. perumahannya. Dengan adanya kabar itu, Surya dan Goceng menunggu Barbie di depan rumahoxa. Setelah Barbie telah sampai di rumahnya dan turun dari mobil. Goceng langsung membekap Barbie dari belakang yang menyebabkan Barbie terjatuh pingsan. Goceng lalu membawa korban masuk ke dalam mobil yang dikemudikan oleh Surya. Surya dan Goceng lalu menjemput Pekeo dan mereka menuju ke kawasan perkebunan sawit yang sepi. Lalu memasukkan tubuh Barbie yang dalam keadaan pingsan ke dalam koper besar yang telah dipersiapkan dan membuangkan ke sungai. Beberapa hari kemudian masyarakat digemarkan dengan penemuan mayat dalam koper.
Pertanyaan:
Perbuatan yang dilakukan terhadap Barbie termasuk tindak pidana yang melanggar Pasal 355 ayat (2) KUHP. Silakan dianalisis unsur subiektif dan unsur objektif dari tindak pidana yang telah dilakukan oleh para pelaku.
Tindak pidana yang dilakukan merupakan tindak pidana dengan unsur yang memberatkan. silakan dianalisis unsur yang memberatkan dalam tindak pidana tersebut
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Perbuatan yang dilakukan terhadap Barbie termasuk tindak pidana yang melanggar Pasal 355 ayat (2) KUHP dengan ketentuan sebagai berikut:
- Unsur subyektif tindak pidana tersebut adalah niat para pelaku untuk melakukan perbuatan dengan tujuan melukai atau mencelakai Barbie.
- Unsur objektifnya adalah tindakan pembiusan, penculikan dan pembuangan mayat yang melanggar hak-hak Barbie secara fisik dan mengakibatkan kematian.
Pembahasan
Unsur subyektif dalam tindak pidana tersebut di atas melibatkan niat pelaku. Para pelaku, yaitu Andi, Surya, Goceng, dan Pekgo, secara sadar dan dengan niat melakukan perbuatan yang merugikan Barbie. Mereka merencanakan untuk membius dan menculik Barbie dengan maksud menghindari gangguan dan mengancamnya agar tidak mengganggu Andi. Niat mereka adalah untuk melukai atau mencelakai Barbie.
Adapun unsur objektifnya ini berkaitan dengan tindakan konkret atau nyata yang melanggar hukum. Para pelaku melakukan pembiusan terhadap Barbie dengan menggunakan obat bius yang menghilangkan kemampuannya untuk melawan atau menghindar. Mereka kemudian menculiknya dengan memasukkan tubuhnya yang pingsan ke dalam koper besar yang merupakan tindakan yang melanggar hak-hak pribadi dan kebebasan Barbie. Setelahnya mereka membuang tubuh Barbie dalam keadaan tak sadar ke dalam sungai yang mengakibatkan kematian. Perbuatan ini tentu saja melanggar hak-hak hidup dan menjadi penyebab kematian Barbie sehingga termasuk pembunuhan berencana.
Tindak pidana ini termasuk tindak pidana dengan unsur yang memberatkan karena melibatkan tindakan kekerasan dan mengakibatkan kematian dan adanya unsur perencanaan. Perencanaan dalam tindak pidana ini dimulai dengan aksi pembiusan yang menyebabkan kehilangan kesadaran dan keterbatasan perlindungan korban, penculikan yang melanggar hak-hak pribadi dan kebebasan korban, serta pembuangan tubuh yang sedang tak sadar dalam koper yang mengakibatkan kematian. Tindakan tersebut memberikan dampak serius pada korban dan mengakibatkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki.
Pelajari Lebih Lanjut
- Materi tentang tindak pidana pelanggaran hukum yang menghina kedaulatan negara yomemimo.com/tugas/13089499
- Materi tentang 8 contoh perbuatan yang melanggar hukum di masyarakat/negara yomemimo.com/tugas/843515
- Materi tentang Sanksi hukum menurut pasal 10 KUHP yomemimo.com/tugas/3766297
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
Detail Jawaban
Kelas : SMA
Mapel : PPKN
Bab : Sistem Hukum
Kode : -
#AyoBelajar
#SPJ2
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Ririnmaghfirah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 21 Aug 23