Sifat UUD NRI Tahun 1945 adalah supel, artinya dapat diubah

Berikut ini adalah pertanyaan dari alifianasywa25 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sifat UUD NRI Tahun 1945 adalah supel, artinya dapat diubah sesuai perkembangan zaman dan keinginan masyarakat. Namun untuk mengubahnya harus memenuhi syarat sebagaimana disebutkan pada pasal 7 UUD NRI Tahun 1945 antara lain sebagai berikut, kecuali …. *Dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila diusulkan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR

Diajukan secara tertulis dan dan ditunjukkan dengan jelas pasal mana yang akan diubah beserta alasannya

Disetujui oleh sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah 1 anggota dari seluruh anggota MPR

Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UUD memiliki banyak manfaat yang bisa untuk masyarakat Indonesia

Penjelasan:

maaf kalo bener

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sugiartoahmat946 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Mar 23