Peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan bersama presiden

Berikut ini adalah pertanyaan dari eeiiaa472 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan bersama presiden disebut...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-Undang (UU) adalah Peraturan Perundang- undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh deaaprilia404 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 03 Dec 22