syarat-syarat untuk menjadi presiden dan wakil presiden diatur lebih lanjut

Berikut ini adalah pertanyaan dari triw812345 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

syarat-syarat untuk menjadi presiden dan wakil presiden diatur lebih lanjut dengan undang-undang hal ini tercantum dalam UUD 1945 pada pasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 6 ayat 2?

(1) Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu paket secara langsung oleh rakyat. (2) Paket-paket calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Penjelasan:

maaf kalo salh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vikiuswatun58 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 09 Dec 22