Berikut ini adalah pertanyaan dari rinspus30 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
dalam sistem pemerintahan presidensil, apakah presiden bisa membubarkan DPR? jika jawabannya tidak, beri tahu alasanya!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Tidak
Alasannya:
karena pada sistem pemerintahan presidensial presiden tidaklah ditugaskan ataupun memiliki wewenang dalam pembubaran DPR melainkan hanya melakukan tugas yang sesuai dengan tata sistem aspek pemerintahan presidensial
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AlfiAp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 05 Feb 23