Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadahmaddd55431 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Siapa saja yang bisa di sebut warga negara??
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pada pasal 26 ayat 1, dijelaskan bahwa dalam menjadi warga negara memiliki pengertian yaitu sekelompok orang bangsa Indonesia asli serta kelompok orang bangsa lain yang telah disahkan melalui undang-undang sebagai warga negara.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wulan7688 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 10 Jan 23