Sebutkan dasar hukum (undang-undang) perlindungan dan penegakan hukum!

Berikut ini adalah pertanyaan dari intanhadi8230 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan dasar hukum (undang-undang) perlindungan dan penegakan hukum!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pada dasarnya perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia telah di atur dalam hukum tertulis (UUD 1945) yaitu: Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum

Penjelasan:

haii bantu follow ya kalo benar, thankss

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh acaantikk dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Aug 23