sudut pandang unsur de leer van de rechtsbetrekking mengenai kerjasama

Berikut ini adalah pertanyaan dari ramadhan466444 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sudut pandang unsur de leer van de rechtsbetrekking mengenai kerjasama bilateral

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Unsur de leer van de rechtsbetrekking (hukum hubungan hukum) mengenai kerjasama bilateral adalah bahwa kerjasama tersebut harus didasarkan pada kesepakatan yang saling menguntungkan dan adil bagi kedua belah pihak. Setiap pihak harus mematuhi aturan dan kewajiban yang telah disepakati serta menyelesaikan sengketa atau masalah yang muncul dengan cara yang damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pembahasan:

Kerja sama internasional adalah tindakan yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan bersama dengan melibatkan beberapa pihak sekaligus. Bagi suatu negara, kerja sama internasional adalah kegiatan yang sangat bermanfaat karena selain bisa mempercepat perwujudan suatu tujuan, kerja sama internasional ini juga bisa menciptakan perdamaian antara negara-negara yang terlibat dalam kerja sama tersebut.

Berikut adalah beberapa bentuk dari kerja sama internasional:

  1. Kerja sama bilateral: jenis kerja sama internasional yang hanya melibatkan dua negara.
  2. Kerja sama regional: jenis kerja sama yang berorientasi pada kesamaan letak geografis sehingga setiap negara yang terlibat harus berada dalam kawasan yang sama.
  3. Kerja sama multilateral: jenis kerja sama yang dijalin oleh lebih dari dua negara dan juga tidak memerlukan kesamaan pada letak geografis.

Pelajari Lebih lanjut

Pelajari Lebih lanjut tentang Berilah tiga contoh kerja sama bilateral yomemimo.com/tugas/5986045

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mohhan86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 29 Jul 23