Berikut ini adalah pertanyaan dari mamaeneng890gmailcom pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pasal di atas yang merupakan landasan atau dasar hukum tentang perlindungan hukum dan penegakan hukum di Indonesia adalah nomor 1 (Pasal 27 ayat 1) dan nomor 2 (Pasal 27 ayat 2) UUD Negara RI Tahun 1945. Pasal-pasal tersebut menjamin hak setiap warga negara untuk mendapat perlindungan hukum dan penegakan hukum yang adil dan merata, serta menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat secara bebas dan damai.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kuntildespacito dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 03 Jul 23