Berikut ini adalah pertanyaan dari Nengsihbarreto220600 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Indonesia merupakan Undang-Undang yang luas mencakup banyak bidang dan isu, termasuk halal product assurance. Namun, UU Cipta Kerja ini tidak secara eksplisit menjelaskan produk halal dalam pasal tertentu. Produk halal sebenarnya diatur dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mengatur mengenai sertifikat halal dan kewajiban perusahaan untuk menyediakan produk halal yang aman bagi konsumen Indonesia.
Sementara UU Cipta Kerja memberikan pembenahan dalam berbagai sektor untuk meningkatkan efisiensi dan perizinan, seperti dalam sektor investasi, perpajakan, dan tenaga kerja, tidak ada pasal khusus yang menjelaskan tentang produk halal. Anda mungkin perlu merujuk pada UU No. 33 Tahun 2014 untuk informasi lebih lanjut tentang produk halal dan regulasinya di Indonesia.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vincenzo62 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 31 Aug 23