Tuliskan macam-macam bentuk negara beserta dengan penjelasan dan karakteristiknya​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ademarhama74 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan macam-macam bentuk negara beserta dengan penjelasan dan karakteristiknya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Negara Kesatuan: Negara yang terdiri dari wilayah yang tidak sama dan wilayah-wilayah tersebut diatur secara seragam oleh pemerintah pusat. Karakteristik negara kesatuan adalah sistem pemerintahan yang kuat, otoritas pusat yang dominan, dan hak otonomi daerah yang terbatas.

Negara Federal: Negara yang terdiri dari beberapa wilayah atau negara bagian yang memiliki otonomi dan pemerintahan sendiri, namun masih berada di bawah satu pemerintah pusat yang mengatur bidang-bidang tertentu. Karakteristik negara federal adalah adanya pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah, sistem hukum yang kompleks, dan hak otonomi daerah yang lebih besar.

Negara Konfederasi: Negara yang terdiri dari beberapa negara atau daerah yang bersatu dan bekerja sama dalam beberapa hal, namun masing-masing negara atau daerah masih memiliki otonomi dan pemerintahan sendiri. Karakteristik negara konfederasi adalah pembagian kekuasaan yang sangat besar antara pemerintah pusat dan daerah, adanya kebebasan politik dan ekonomi yang lebih besar bagi daerah, dan sistem hukum yang sederhana.

Negara Republik: Negara yang kepala negaranya dipilih secara demokratis oleh rakyat dan sistem pemerintahannya didasarkan pada konstitusi. Karakteristik negara republik adalah adanya hak politik dan kebebasan bagi rakyat, kepala negara yang dipilih secara demokratis, dan sistem pemerintahan yang berdasarkan konstitusi.

Negara Monarki: Negara yang kepala negaranya adalah seorang raja atau ratu yang diwarisi melalui garis keturunan. Karakteristik negara monarki adalah adanya kestabilan politik, simbolisme dan nilai-nilai tradisional yang kuat, dan sistem pemerintahan yang didasarkan pada hukum tertulis dan tradisi.

Negara Parlementer: Negara yang sistem pemerintahannya didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan antara lembaga legislatif dan eksekutif. Karakteristik negara parlementer adalah adanya sistem multipartai yang kuat, kepala negara yang merupakan simbol atau representatif, dan sistem pemerintahan yang didasarkan pada keputusan bersama antara parlemen dan pemerintah.

Negara Presidensial: Negara yang sistem pemerintahannya didasarkan pada kekuasaan eksekutif yang dipegang oleh seorang presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Karakteristik negara presidensial adalah kepala negara yang memiliki kekuasaan yang kuat, sistem politik yang stabil, dan hak politik dan kebebasan rakyat yang dijamin.

Penjelasan:

Moga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh marmutganteng dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 17 May 23