Pernahkah pembukaan undang-undang dasar tidak eksistensi dalam sejarah Indonesia​

Berikut ini adalah pertanyaan dari noviaarmy04 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pernahkah pembukaan undang-undang dasar tidak eksistensi dalam sejarah Indonesia


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) tidak eksis dalam sejarah Indonesia. UUD adalah bagian yang penting dari sebuah konstitusi negara yang memberikan dasar hukum dan prinsip-prinsip dasar yang mengatur negara tersebut.

Di Indonesia, pembukaan UUD termuat dalam teks konstitusi yang berlaku, seperti dalam UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 memuat alinea pembuka yang menguraikan nilai-nilai dasar, cita-cita, dan tujuan negara Indonesia.

Pada saat penyusunan UUD 1945, sejumlah tokoh-tokoh bangsa Indonesia terlibat dalam perumusan teks tersebut, seperti para anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tahun 1945. Mereka berperan penting dalam merumuskan naskah UUD 1945, termasuk bagian pembukaannya.

Jadi, pembukaan UUD memiliki peran yang signifikan dalam konteks konstitusi Indonesia dan telah ada dalam sejarah negara ini sejak UUD pertama kali diperkenalkan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Hafidzalhilal dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 01 Sep 23