Berikut ini adalah pertanyaan dari premiumyt354 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pasal 28F ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan: "Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak untuk memperolehnya." Hak ini menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk hidup dalam lingkungan yang baik dan sehat, dan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi hak tersebut dengan cara memelihara lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hak ini sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan, yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dengan keberlangsungan lingkungan hidup.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh herdif45 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 17 May 23