Berikut ini adalah pertanyaan dari Ridhoekatrisnawan pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Salah satu titik fokus pasal 27 ayat (1) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. Maksud pernyataan tersebut adalah ...a. warga negara yang baik akan diperlakukan baik oleh hukum
b. pemerintah memberi hukuman kepada semua warga negara
c. setiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum
d. orang yang melanggar hukum akan masuk lembaga pemasyarakatan
e. pemerintah dapat membebaskan warga negara yang baik dari hukuman
b. pemerintah memberi hukuman kepada semua warga negara
c. setiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum
d. orang yang melanggar hukum akan masuk lembaga pemasyarakatan
e. pemerintah dapat membebaskan warga negara yang baik dari hukuman
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
C, karena semua warga harus/wajib diperlakukan sama di hadapan hukum
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Evangelinegraciella dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 05 Mar 23