setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta membela ,

Berikut ini adalah pertanyaan dari salsabilalimahimah pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta membela , mempertahankan kedaulatan diatur dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

Penjelasan:

mff klo slh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh deaanoca13 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Mar 23