kasus Marsinah terjadi pada 8 Mei 1993 seorang pekerja dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari aminurkamilah9 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

kasus Marsinah terjadi pada 8 Mei 1993 seorang pekerja dan aktivis Wanita PT CPS Porong Jati peristiwa ini berawal dari aksi mogok yang dilakukan oleh Marsinah dan Buruh PT CPS mereka menuntut kepastian pada perusahaan yang telah melakukan PHK mereka tanpa alasan setelah aksi demo tersebut Marsinah ditemukan tewas 5 hari kemudian ia tewas di kawasan hutan Wilangan Nganjuk dalam kondisi mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan penganiayaan dan pembunuhan penyelidikan masih belum menemukan titik terang hingga sekarang sebutkan faktor-faktor apa yang menjadi penghambat dalam upaya penegakan HAM ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pembunuhan Marsinah adalah salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia. Faktor yang menjadi penyebab pembunuhan terhadap Marsinah diduga karena ia aktif dan terlibat dalam aksi unjuk rasa yang menuntut agar PT. Catur Putera Perkasa menaikkan gaji buruh sebanyak 20%

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh acil05950 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 26 May 23