Berikut ini adalah pertanyaan dari moharya47 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1.Segala upaya yang mencakup pertahanan negara disebut bela negara.
2.Di Indonesia, pertahanan negara diatur dalam Undang-undang atau UU Nomor 3 Tahun 2002.Dalam UU dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zibranmonoarfa276 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 26 May 23