Berikut ini adalah pertanyaan dari nisrinarifda2 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
b. Konstitutif, eksekutif, legislatif
c. Konstitutif, legislatif. federatif
d. Eksekutif, federative.yudikatif
e. Legislati federatit.eksaminatif
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
B. Konstitutif, eksekutif, legislatif
Penjelasan:
Pembagian kekuasaan secara horizontal di Indonesia terdiri atas tiga kekuasaan, yaitu kekuasaan konstitutif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan legislatif. Kekuasaan konstitutif merupakan kekuasaan yang mengatur dan menetapkan dasar hukum atau konstitusi negara. Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan yang berwenang untuk menjalankan kebijakan negara dan kekuasaan legislatif adalah kekuasaan yang berwenang untuk membuat undang-undang.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gsyawal096 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 22 Jun 23