Tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum

Berikut ini adalah pertanyaan dari ArekAtap7778 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum adalah ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan:

peningkatan kesadaran hukum masyarakat;

pengamanan kebijakan penegakan hukum;

pengawasan peredaran barang cetakan;

pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara;

Penjelasan:

jangan lupa follow Instagram: @rizkyramadan159

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rr1385380 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Mar 23