Berikut ini adalah pertanyaan dari stellaandshiro pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jika ada seorang keluarga yang dimana anaknya di tinggal sendirian akibat kedua orang tuanya di penjara,apakah hak asuh anak itu bisa di ambil? apakah ada undang²nya?jika orang tua anak yg dipenjara tersebut dikeluarkan dari penjara,apakah anak itu akan di kembalikan ke orang tuanya atau hak asuh anak tersebut bakalan dicabut?
anak yang dimaksud berstatus adopsi/angkat
mohon bantuannya
jgn sembarang jawab,soalnya ini sangat penting
anak yang dimaksud berstatus adopsi/angkat
mohon bantuannya
jgn sembarang jawab,soalnya ini sangat penting
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
mereka adalah korban perbuatan orang tuanya yang memiliki hak untuk melanjutkan kehidupan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan secara psikologis, mendapatkan perlindungan dari ancaman dan tekanan publik, dan melanjutkan sekolah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh JanEtros dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 11 Apr 23