Konstitusi bisa dirubah dengan berbagai cara tergantung kesepakatan warga negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari alyafebryana3 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Konstitusi bisa dirubah dengan berbagai cara tergantung kesepakatan warga negara dan pemerintah. Salah satu mekanisme perubahan konstitusi, yaitu dengan mekanisme some primary force. Contoh implementasi perubahan some primary force dapat dilihat dalam peristiwa...A. Beberapa perwakilan partai politik yang duduk di parlemen mendesak melakukan perubahan terhadap konstitusi

B. Rakyat merasa perlu melakukan perubahan terhadap konstitusi sehingga mereka mengajukan permohonan kepada parlemen

C. Permohonan untuk dilakukan perubahan terhadap konstitusi telah memenuhi syarat minimal pengajuan permohonan

D. Ketua majelis sidang parlemen mengabulkan pasal-pasal yang diajukan untuk di ubah setelah persyaratan pengajuan permohonan terpenuhi

E. Hakim melalui kekuasaan yang dimilikinya melakukan perubahan terhadap konstitusi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. Rakyat merasa perlu melakukan perubahan terhadap konstitusi sehingga mereka mengajukan permohonan kepada parlemen.

Penjelasan:

Mekanisme some primary force merupakan mekanisme perubahan konstitusi yang dilakukan oleh kekuatan di luar badan legislatif. Contoh dari some primary force adalah perubahan konstitusi melalui referendum atau inisiatif rakyat. Namun, opsi-opsi yang diberikan dalam pertanyaan tidak termasuk opsi referendum atau inisiatif rakyat. Sehingga, opsi yang paling tepat adalah opsi B di mana rakyat merasa perlu melakukan perubahan terhadap konstitusi sehingga mereka mengajukan permohonan kepada parlemen.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhammadrofiq66 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Jun 23