Setiap warga negara pada dasarnya memiliki hak asasi yang merupakan

Berikut ini adalah pertanyaan dari AnggiNarput1169 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setiap warga negara pada dasarnya memiliki hak asasi yang merupakan .......

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Setiap warga negara pada dasarnya memiliki hal asasi yang merupakan milik mutlak manusia, terkait dengan statusnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi ini dimiliki manusia dari kelahirannya sampai pada kematiannya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mulyaistiutami dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 Jan 23